Berita

FPI Kepung DPRD Cianjur, Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang

202
×

FPI Kepung DPRD Cianjur, Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang

Sebarkan artikel ini
Masa Berorasi Di Depan Gedung DPRD Cianjur Tolak LGBT. Kamis (6/7/26)

INILAHCIANJUR.COM – Ratusan massa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kamis (6/8/2026).

Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Menyimpang.

Sekitar 150 peserta aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Ustadz Umar membawa spanduk penolakan terhadap LGBT dan menyampaikan aspirasi melalui orasi sebelum mengikuti audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah.

Dalam audensinya, ketua DPW FPI Kabupaten Cianjur, Habib Hud Alaydrus, menyampaikan masyarakat menilai aktivitas yang dikaitkan dengan LGBT telah menimbulkan keresahan.

BACA JUGA  Bertaruh Nyawa di Jalan Rusak, Warga Selagedang Angkut Pasien Sakit Pakai Pikap

Bahkan, dia meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan, tempat umum, dan lokasi wisata agar aparat memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

Sementara, Perwakilan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Dr. H. Ahmad Yani, menilai persoalan moral dan penyalahgunaan narkoba memerlukan penanganan serius.

Yani mengajak DPRD, pemerintah daerah, ulama, dan seluruh elemen masyarakat bersinergi memperkuat pembinaan, pencegahan, serta nilai-nilai moral di Kabupaten Cianjur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mengungkapkan DPRD telah menginisiasi Perda Nomor 1 Tahun 2020. Namun hingga kini pemerintah daerah belum menerbitkan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana.

BACA JUGA  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Menurut Lepi, DPRD akan mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur segera menerbitkan Perbup dengan melibatkan ulama, tokoh agama, akademisi, dan pemangku kepentingan.

DPRD juga membuka peluang merevisi perda tersebut apabila masih terdapat kekurangan substansi serta mengusulkan pembentukan regulasi di tingkat nasional melalui DPR RI.

Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah audiensi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!