CIANJUR | ININEWSROOM.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui DPMPTSP bersama sejumlah OPD teknis meninjau lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Hermina di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Rabu (23/9/2026).
Peninjauan dilakukan menindaklanjuti aspirasi dan keberatan sebagian warga terkait sosialisasi, dampak lingkungan, potensi banjir, serta peningkatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Rizki Munggaran I., S.Si.T., M.H., mengatakan tim melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan persetujuan pembangunan dengan kondisi aktual.
“Kami melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi aktual di lokasi,” kata Rizki.
Salah satu objek pengecekan yakni jarak lokasi pembangunan dengan aliran sungai yang sebelumnya menjadi kekhawatiran warga. Berdasarkan hasil peninjauan, jaraknya sekitar 1 kilometer.
Tim juga mengecek titik yang dikaitkan dengan kejadian banjir pada 2021. Berdasarkan hasil peninjauan awal, kejadian tersebut tidak bersumber langsung dari lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Hermina.
Dari sisi perizinan, dokumen lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), kajian teknis risiko banjir, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut telah melalui proses sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Meski demikian, Rizki menegaskan pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan pembangunan sesuai dokumen teknis dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap masukan masyarakat tentu menjadi perhatian. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan, akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan,” ujarnya.
Peninjauan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP, Pemerintah Desa Nagrak, PT Cianjur Makmur Sentosa (CMS), serta pihak terkait lainnya.
PT CMS bersama Hermina Group menargetkan pembangunan fisik Rumah Sakit Hermina dimulai pada awal 2027.***




