CIANJUR | INILAHCIANJUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menggelar razia gabungan skala besar bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 117 personel untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang.
Razia dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Prayogo Mubarak dengan menyisir seluruh blok hunian dan menggeledah kamar warga binaan.
Sebanyak 117 personel yang terlibat terdiri atas 66 petugas internal Lapas dan 51 personel APH, meliputi Kodim 0608/Cianjur, Brimob Batalyon B Cipanas, Polres Cianjur, BNN Kabupaten Cianjur, dan Subdenpom Cianjur.
Selain penggeledahan, Tim Perawatan Lapas bersama BNN Kabupaten Cianjur melakukan tes urine terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Hasil tes urine terhadap 50 WBP menunjukkan tidak terdapat indikasi positif penyalahgunaan narkoba,” ujar Prayogo.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar WBP dan menginventarisasinya untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Prayogo mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan komitmen Lapas dalam memperkuat pengawasan dan sinergi bersama APH, sekaligus mendukung arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas dan Rutan,” katanya.
Ia mengapresiasi dukungan seluruh unsur APH dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung proses pembinaan WBP di Lapas Kelas IIB Cianjur.***




