CIANJUR | INILAHCIANJUR.COM – Unit Reskrim Polsek Sukaluyu, Polres Cianjur berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pelajar SMK di Kampung Babakan Jati, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Kamis (15/10/2026) malam. Sedangkan seorang terduga pelaku utama berinisial D masih dalam pengejaran Polisi.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB bermula saat korban, Rezky Manofa (16), sedang berada di sebuah warung pinggir jalan. Terduga pelaku utama bersama tiga orang temannya kemudian mendatangi lokasi tersebut menggunakan dua sepeda motor.
Pelaku utama diduga turun sambil membawa senjata tajam, lalu mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai kepala dan mengalami luka robek. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni A.R , AD, dan E.R. Bahkan polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan lima telepon genggam sebagai barang bukti.

Kapolsek Sukaluyu, Iptu Mulyadi.S.H.I, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pihaknya telah mengamakan tiga orang pelaku.
“Ketiga orang pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan unit reskrim Polsek Sukaluyu,” ungkap Iptu Mulyadi kepada inilahcianjur.com. Jumat, 16 Oktober 2026.
Kini, Polisi masih memburu D yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus mendalami kasus tersebut. Petugas mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi balas dendam serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.***




