CIANJUR | INILAHCIANJUR.COM – Tinggal di permukiman mestinya disuguhi aroma masakan tetangga, wangi kopi pagi, atau semerbak gorengan. Namun, warga Kampung Singasari, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, justru harus berhadapan dengan aroma khas kotoran sapi yang disebut-sebut menusuk hidung.
Tak tahan dengan bau yang menyengat, sekitar 150 warga mendatangi kandang sapi milik A. Ripai pada Sabtu (10/10/2026). Bukan hendak membeli daging atau berburu susu segar, kedatangan mereka membawa satu pesan tegas, tolak kandang sapi di lingkungan permukiman.
Bagi warga, persoalannya bukan sapi yang rajin mengunyah atau sesekali melenguh. Masalahnya, limbah kotoran ternak dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Belum lagi, warga mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi sebelum kandang tersebut berdiri.
Alhasil, urusan yang semestinya bisa dibicarakan sejak awal itu berubah menjadi aksi spontanitas warga. Kalau hidung sudah protes berjemaah, persoalan tentu tak bisa diselesaikan hanya dengan menyuruh orang menutup hidung.

Polisi Turun Tangan, Mediasi Jadi Jalan Keluar
Beruntung, situasi berhasil diredam jajaran Polsek Sukaluyu yang dipimpin langsung Kapolsek Sukaluyu, Iptu Mulyadi, S.H.I. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi di aula Desa Sukamulya.
Pertemuan itu turut dihadiri Danposmil, Kasi Satpol PP Kecamatan, dan Kepala Desa Sukamulya.
Dalam mediasi, perwakilan warga menyampaikan penolakan terhadap keberadaan kandang sapi di tengah permukiman. Mereka meminta kandang segera ditutup karena bau limbah kotoran ternak dinilai mengganggu masyarakat sekitar.
Warga juga menyoroti persoalan perizinan. Mereka menyatakan kandang tersebut berdiri tanpa didahului izin lingkungan dari warga sekitar maupun izin dari instansi terkait.
Bagi warga, urusan memelihara sapi bukan semata-mata soal menyediakan pakan dan kandang. Ada tetangga yang harus ikut menghirup udara di sekitarnya. Sapi boleh nyaman di kandang, tetapi warga juga berhak nyaman di rumah sendiri.
Diberi Tenggat Sepekan, Sapi Bersiap Pindah Alamat?
Setelah melalui mediasi, akhirnya muncul titik temu. Pemilik kandang sepakat memindahkan kandang sapi ke lokasi lain dalam waktu satu minggu.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat bersama yang ditandatangani pemilik kandang dan perwakilan warga.
Artinya, ada tenggat tujuh hari untuk menuntaskan persoalan yang membuat warga mengelus dada sekaligus menahan napas.
Kini, warga tinggal menunggu realisasi kesepakatan tersebut. Mereka tentu berharap aroma tak sedap itu segera angkat kaki dari lingkungan permukiman.
Sebab, yang diinginkan warga sebenarnya sederhana, hidup bertetangga dengan damai, menghirup udara yang nyaman, dan tak perlu menebak-nebak apakah aroma yang lewat berasal dari dapur tetangga atau dari kandang sapi.
Sapi memang tak salah karena menghasilkan kotoran. Namun, ketika kandang berada di tengah permukiman dan limbahnya dikeluhkan warga, solusi harus dicari bersama.
Semoga dalam sepekan, bukan cuma surat kesepakatan yang sudah ditandatangani, tetapi pemindahan kandang juga benar-benar terealisasi. Biar sapi kembali tenang, warga bisa bernapas lega, dan hidung tak perlu lagi lembur setiap hari. ***




