CIANJUR | INILAHCIANJUR.COM — Dugaan ancaman atau teror terhadap Bayu, jurnalis Warta Cianjur sekaligus anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, mendapat perhatian serius dari organisasi profesi wartawan tersebut.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur menilai dugaan teror terhadap jurnalis merupakan persoalan serius karena berpotensi mengganggu kerja jurnalistik dan kebebasan pers di Kabupaten Cianjur.
“Jangan ada pihak yang melakukan teror terhadap jurnalis, apalagi sampai menyasar keluarga jurnalis. Ini persoalan serius dan harus diungkap secara terang,” tegas M. Ikhsan, Ketua PWI Kabupaten Cianjur.
Ia meminta aparat kepolisian segera mengusut dugaan teror tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta Kapolres Cianjur segera mengungkap motif di balik dugaan teror ini dan menangkap pelakunya apabila telah ditemukan bukti yang cukup,” ujarnya.
Menurutnya, jurnalis memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman maupun tindakan yang dapat menghambat kerja pers tidak boleh dibiarkan.
PWI Kabupaten Cianjur juga menyerukan kepada seluruh wartawan, khususnya anggota PWI, untuk tetap solid dan tidak gentar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
“Rekan-rekan jurnalis harus merapatkan barisan. Jangan biarkan teror terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang dapat membungkam kebebasan pers,” tegasnya.
Ia menegaskan, penyelesaian kasus tersebut harus ditempuh melalui proses hukum yang transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
PWI Kabupaten Cianjur berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum atas dugaan ancaman tersebut sekaligus memastikan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.***




