INILAHCIANJUR.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai membongkar kios di kawasan eks Terminal Angkutan Umum Rawabango, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Jumat (14/8/2026).
Pembongkaran menjadi langkah awal penyerahan aset daerah kepada Kementerian Agama Republik Indonesia yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai lokasi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, memimpin langsung pembongkaran yang dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebanyak 50 personel diterjunkan untuk mengamankan sekaligus mempercepat proses pembongkaran kios di kawasan terminal.
Aris Haryanto menyatakan seluruh kios yang dibongkar berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Cianjur. Pemkab mengambil langkah tersebut untuk menindaklanjuti kebijakan hibah aset kepada Kementerian Agama RI.
“Hibah aset ini bertujuan mendukung program pelayanan umat agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Cianjur dan sekitarnya,” kata Aris saat apel gabungan. Jumat (14/8/2026)
Proses hibah mengacu pada surat hibah nomor B/000.4.3.2/0005/BKAD/03/2026 dan Nomor S-93/Kk.13.07/2026. Setelah seluruh tahapan administrasi dan penataan lahan rampung, lokasi eks Terminal Rawabango akan digunakan sebagai Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menilai penataan aset tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah bagi masyarakat Cianjur.***


