Berita

Diduga Manipulasi Data Siswa dan Dana Hibah, PAUD Yayasan Bina Cianjur Lestari Jadi Sorotan

53
×

Diduga Manipulasi Data Siswa dan Dana Hibah, PAUD Yayasan Bina Cianjur Lestari Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Papan Nama Yayasan Pendidikan Bina Cianjur Lestari ( ist)

INILAHCIANJUR.COM – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PAUD di bawah Yayasan Bina Cianjur Lestari, Kampung Pasir Awitali RT 001/012, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, mulai mencuat.

Lembaga tersebut diduga memanipulasi data jumlah peserta didik dan tidak merealisasikan bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang diterima selama dua tahun berturut-turut.

Dilansir dari www.logikanews.co, sejumlah nama siswa juga tercantum dalam data administrasi lembaga meski diduga tidak pernah mengikuti kegiatan belajar. Dugaan itu mengarah pada praktik pencantuman siswa fiktif yang berpotensi memengaruhi besaran dana operasional yang diterima lembaga.

“Ada beberapa siswa yang diduga fiktif. Mereka tidak bersekolah, tetapi datanya ada,” ungkap seorang sumber yang meminta pada wartawan identitasnya dirahasiakan, Selasa (11/8/2026).

BACA JUGA  Orang Tua Siswa Laporkan Dugaan Perundungan ke Polres Cianjur

Tak hanya itu, sumber juga menyebut Yayasan Bina Cianjur Lestari diduga memperoleh bantuan hibah pembangunan RKB pada 2024 dan 2025. Namun, bantuan tersebut diduga tidak diwujudkan dalam bentuk pembangunan sebagaimana mestinya.

“Bantuan RKB-nya dua tahun berturut-turut pada 2024 dan 2025 dari instansi terkait. Tapi tidak ada pembangunan setiap tahunnya,” ujarnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara sekaligus mencederai tata kelola pendidikan yang seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Bina Cianjur Lestari belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pendidikan terkait, termasuk mengenai data peserta didik, penyaluran dana operasional, dan realisasi bantuan hibah pembangunan RKB.

BACA JUGA  Suami Istri dan Oknum Pegawai Bank Tipu Puluhan Warga Cianjur, Rugikan Nasabah Rp4 Miliar

Redaksi akan terus menelusuri kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!