INILAHCIANJUR.COM — Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur mendorong aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyelewengan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di bawah Yayasan Bina Cianjur Lestari, Kampung Pasir Awitali RT 001/012, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang.
Dilansir dari logikanews.co, dugaan tersebut mencakup indikasi manipulasi jumlah siswa atau data siswa fiktif. Selain itu, lembaga tersebut diduga menerima bantuan hibah pembangunan ruang kelas baru selama dua tahun berturut-turut. Namun, realisasi bantuan itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Ginanjar, meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan verifikasi ulang terhadap data siswa dan penggunaan bantuan tersebut.
“Harus buat surat, dikirim ke Disdikpora untuk memverifikasi temuan tersebut. Kepada Disdikpora mohon cek in ricek data siswa PAUD dan verifikasi ulang bantuan berulang itu,” kata Ginanjar, Rabu (12/8/2026).
Menurut Ginanjar, dugaan penyimpangan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran aturan, persoalan tersebut dapat berlanjut ke proses hukum.
“Apalagi ini tentang keuangan supaya bisa ditinjau ulang kalau memang menyalahi aturan,” ujarnya.
Ginanjar juga mendorong APH mengambil langkah apabila verifikasi instansi teknis menemukan bukti dugaan penyimpangan.
“Dikembalikan dulu ke dinas teknisnya, kalau memang terbukti ya harus diproses sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Dewan Pendidikan menilai verifikasi menyeluruh penting untuk memastikan jumlah peserta didik, penerimaan bantuan hibah, hingga realisasi pembangunan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah persoalan hanya sebatas administrasi atau terdapat dugaan pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti APH.***


