INILAHCIANJUR.COM | Petugas gabungan menggelar razia kendaraan di depan Mapolres Cianjur pada pekan ketiga April 2026. Razia yang melibatkan Satlantas Polres Cianjur, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP itu menindak berbagai pelanggaran lalu lintas dibawah kendali Kabagops dan Kasatlantas Polres Cianjur.
Petugas menghentikan dua pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa mengenakan helm. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan heximer yang dibawa keduanya.

Kedua pemuda itu mengaku baru pulang bekerja dan membeli obat tersebut untuk kebutuhan saat bekerja. Petugas langsung mengamankan keduanya dan membawa ke Mapolres Cianjur.
Satlantas Polres Cianjur kemudian menyerahkan kedua pemuda beserta barang bukti ke Unit Satnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam razia tersebut, petugas juga menindak puluhan pelanggaran lain. Sebanyak 65 barang bukti diamankan, didominasi knalpot brong, pengendara tanpa helm, serta pelanggaran bonceng lebih dari dua orang.
Baca Juga
Petugas menegaskan razia akan terus digelar secara rutin guna menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur.***







