Nasional

Disertasi Kritis Soal Papua Antar Giovanni Christy Raih Doktor Cumlaude di STIK-PTIK

17
×

Disertasi Kritis Soal Papua Antar Giovanni Christy Raih Doktor Cumlaude di STIK-PTIK

Sebarkan artikel ini
Dr. Manuel Kaisiepo, salah satu penguji bersama promovendus Giovanni Chrysty | inilahcianjur.com

JAKARTA | INILAHCIANJUR.COM — Giovanni Christy meraih gelar doktor Ilmu Kepolisian dengan predikat cumlaude setelah mempertahankan disertasi berjudul Paradoks Peacebuilding Polri, Analisis Kritis Trayektori Binmas Noken dalam Transisi Operasi Nemangkawi ke Damai-Cartenz.

Ia memaparkan hasil penelitiannya dalam sidang terbuka di ruang Bhadawa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (29/6/2026).

Giovanni menegaskan bahwa Polri sudah mengadopsi pendekatan keamanan humanis dan non-tradisional, terutama melalui program Binmas Noken. Namun, ia menemukan pembangunan perdamaian masih berhenti pada level wacana.

Ia menyebut implementasi belum menyentuh doktrin operasional, desain kelembagaan, dan parameter evaluasi secara utuh.

Baca :

https://inicianjur.com/2026/04/27/tabrakan-krl-dan-ka-argo-bromo-anggrek-di-bekasi-timur-evakuasi-penumpang-berlangsung-dramatis/

Ia menggunakan teori strukturasi Anthony Giddens, observasi lapangan, serta wawancara untuk menguatkan analisis. Hasil penelitian menunjukkan ketiadaan peta jalan khusus pembangunan perdamaian di Papua.

Ia juga menyoroti dominasi indikator keberhasilan yang bersifat kuantitatif dan militeristik berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019.

Giovanni mengungkap program yang berjalan terfragmentasi dan tidak berkelanjutan. Ia juga melihat lemahnya sinergi dengan pemangku kepentingan lokal serta minimnya perhatian terhadap gender dan kearifan lokal. Kondisi tersebut, menurutnya, menghambat upaya membangun kepercayaan, kesejahteraan, dan perdamaian jangka panjang di Papua.

Dalam kesimpulan, Giovanni menuntut reorientasi kerangka hukum dan institusional Polri dalam pembangunan perdamaian di Papua. Ia mendorong perubahan indikator keberhasilan dan desain program menuju konsep keadilan, pengakuan, serta kesejahteraan yang inklusif, kontekstual, dan berbasis kearifan lokal.

Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc., bersama Dr. Sidratahta Mukhtar, M.Si., dan Dr. Novi Indah Earlyanti, M.Pd. bertindak sebagai promotor dan ko-promotor.

Tim penguji terdiri dari IJP. Dr. Eko Rudi Sudarto, M.Si., Prof. Dr. A. Wahyurudhanto, M.Si., Prof. Angel Damayanti, S.I.P., M.Sc., Ph.D., Ir. Djuni Thamrin, Ph.D., Dr. Maria Puspitasari, S.Sos., M.Si., Dr. Adriana Elisabeth, M.SocSc., Dr. Yopik Gani, S.I.P., M.Si., dan Dr. Manuel Kaisiepo, S.I.P., M.H.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!