BeritaCianjurNasional

Kapolres Cianjur Jadi Pengajar Sosiologi Hukum di Magister Hukum UNSUR

7
×

Kapolres Cianjur Jadi Pengajar Sosiologi Hukum di Magister Hukum UNSUR

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.L.P. menjadi pengajar dalam Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) (ist)

CIANJUR | INILAHCIANJUR.COM –Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. menjadi pengajar dalam Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) mata kuliah Sosiologi Hukum pada Program Magister Hukum Universitas Suryakancana (UNSUR), Sabtu (10/10/2026).

Dikutip dari akun resmi Instagram Polres Cianjur, kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi Polri dan dunia akademik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kapolres hadir didampingi Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal, S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri Rektor UNSUR Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H., Sp.N., jajaran wakil rektor, Direktur Pascasarjana, serta para ketua program studi.

Kapolres Cianjur didepan mahasiswa Unsur. (Ig@polres.cianjur)

Dalam kuliah tersebut, dibahas pentingnya pemahaman sosiologi hukum bagi penegak hukum. Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aturan formal, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai sosial, kemanfaatan, dan dampaknya terhadap ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Panitia Pilkades Mekargalih Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan Digital

Melalui kegiatan ini, sinergi Polri dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum serta mendorong penerapan hukum yang memperhatikan nilai-nilai sosial dan kebutuhan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!