INILAHCIANJUR.COM — Aktivitas Anak Gunung Krakatau yang masih mengeluarkan abu vulkanik membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan hingga Kamis, 10 September 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Nomor B/400.3.12.2/62/Disdikpora/09/2026 tentang Edaran Pembelajaran Daring Jenjang PAUD, SD, SMP, dan Kesetaraan.
Disdikpora mengambil langkah tersebut dengan mempertimbangkan potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik, terutama terhadap sistem pernapasan peserta didik.
Dengan kebijakan itu, seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dialihkan menjadi PJJ atau pembelajaran secara daring.
Disdikpora juga meminta sekolah meminimalkan seluruh aktivitas luar ruangan selama masa tanggap darurat. Langkah tersebut untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa maupun tenaga pendidik
Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, warga sekolah diwajibkan menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan abu vulkanik.
Tak hanya mengalihkan pembelajaran, kepala satuan pendidikan juga diwajibkan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ dan melaporkan setiap kendala melalui formulir yang disediakan.
Sekolah dapat melaporkan kendala pelaksanaan PJJ melalui s.id/FormPJJ-AbuVulkanik.
Sementara itu, presensi kehadiran selama pelaksanaan pembelajaran daring wajib diisi melalui s.id/Presensi-SatuanPendidikan-Kabupaten Cianjur.
Disdikpora menegaskan seluruh satuan pendidikan harus menjalankan kebijakan tersebut secara bertanggung jawab. Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama di tengah kondisi aktivitas vulkanik yang masih berlangsung.***




