Tim Kuasa Hukum Korban, Fanpan Nugraha
CIANJUR | INILAHCIANJUR.COM – Pengadilan Negeri (PN) Cianjur rencananya kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Rina Febriana alias Bulbul, Senin (22/12/2025).
Agenda sidang kali ini memeriksa saksi korban dan saksi tambahan.
Kuasa hukum korban menyatakan keyakinan penuh terhadap jalannya proses hukum. Bahkan Tim Kuasa hukum korban terpantau sejak pagi tadi telah berada di PN Cianjur.
Fanpan Nugraha, SH menegaskan timnya berkomitmen mengawal dan memonitor perkara tersebut hingga putusan akhir.
“Kami sebagai kuasa hukum korban berkomitmen mengawal dan memonitor perkara ini sampai selesai. Kami meyakini perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana,” kata Fanpan.
Fanpan juga menyampaikan kepercayaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cianjur. Ia menilai JPU akan menuntut terdakwa secara maksimal sesuai dengan fakta persidangan.
Baca Juga :
“Kami percaya JPU Kejaksaan Negeri Cianjur akan menuntut terdakwa secara maksimal. Kami juga yakin Majelis Hakim PN Cianjur akan mempertimbangkan seluruh fakta dan memutus perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pengacara senior Cianjur itu menegaskan keyakinannya bahwa proses persidangan berjalan murni dan profesional. Ia menolak anggapan adanya intervensi atau bisik-bisik yang berpotensi mencederai penegakan hukum.***
















