BeritaCianjurNasional

621 Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi, 10 Narapidana Langsung Bebas

32
×

621 Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi, 10 Narapidana Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur Bersama Kalapas Kls IIB Cianjur menyerahkan Remisi Kepada Perwakilan Narapidana usai Perayaan HUT RI Ke 81 di Lapangan Prawatasari. Senin (17/08/2026)

INILAHCIANJUR.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur memberikan Remisi Umum 2026 kepada 621 warga binaan.

Sebanyak 10 narapidana menerima Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas setelah memenuhi persyaratan administrasi, Senin (17/8/2026).

Bupati Cianjur menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Lapangan Prawatasari, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Prayogo Mubarak.

Dari 693 warga binaan saat pengusulan pada 28 Juli 2026, sebanyak 623 orang masuk usulan Remisi Umum. Sebanyak 611 orang menerima RU I, terdiri atas 452 narapidana pidana umum dan 159 narapidana pidana khusus. Sedangkan 10 orang menerima RU II.

Penerima RU I mendapat remisi satu hingga enam bulan. Rinciannya, 193 orang mendapat satu bulan, 180 orang dua bulan, 130 orang tiga bulan, 55 orang empat bulan, 45 orang lima bulan, dan delapan orang enam bulan.
Untuk RU II, satu orang mendapat remisi dua bulan, tujuh orang tiga bulan, dan dua orang empat bulan.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Kades Wangunjaya Sesalkan Aksi Demo, Dinilai Bohongi Warga

Sedangkan sebanyak 72 warga binaan belum menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan. Rinciannya, 28 orang belum menjalani enam bulan masa pidana, 26 orang masuk Register F, 11 orang mengalami pencabutan hak integrasi, enam orang memiliki tanggal ekspirasi lebih kecil dari tanggal pemberian remisi, dan satu orang belum memenuhi persyaratan administratif.

Prayogo mengatakan Lapas memberikan remisi sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

“Bagi 10 penerima RU II yang memenuhi seluruh ketentuan, remisi mengakhiri masa pidana sehingga mereka dapat kembali ke keluarga dan masyarakat,” ujar Prayogo. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!