PWI Pusat Tuntaskan AD/ART dan Kode Etik (ist)
JAKARTA | INILAHCIANJUR.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton selama dua hari, 19–20 Desember 2025. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, memimpin rapat bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari. Seluruh anggota tim dari berbagai daerah mengikuti rapat tersebut.
Anggota tim yang hadir antara lain Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Baca Juga
Tim membahas dan menyelesaikan seluruh substansi draf penyempurnaan selama dua hari berturut-turut. Rapat menetapkan perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Rapat juga memutuskan pemutakhiran substansi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan guna memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyatakan tim menargetkan penyelesaian naskah final pada akhir Desember 2025. Pengurus akan memaparkan dokumen tersebut dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum menyampaikannya kepada PWI Provinsi untuk memperoleh masukan.
PWI Pusat menjadwalkan pembahasan dan pengesahan dokumen dalam Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026.
PWI Pusat menegaskan penyempurnaan regulasi ini sejalan dengan arah kebijakan organisasi untuk memperkuat tata kelola, penegakan etika, serta profesionalisme wartawan di seluruh Indonesia. ***

















