INILAHCIANJUR.COM – Kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ukun Kusnandar, mengaku belum mengetahui status lokasi pembangunan gedung PAUD di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Ukun mengatakan, pihak yayasan mengajukan pembangunan tersebut kepada instansinya. Namun, ia belum mengetahui apakah lokasi pembangunan berada di kawasan zona merah pascagempa atau tidak.
“Terkait status tempat itu, saya tidak tahu, apakah masuk zona merah atau bukan. Itu sesuai dengan pengajuan pihak yayasan,” kata Ukun saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/8/2026).
Ukun mengaku baru menjabat sebagai Kasi PAUD. Ia berencana memanggil pihak yayasan untuk meminta penjelasan terkait pembangunan tersebut.
“Kebetulan saya baru di bidang PAUD. Nanti saya akan panggil pihak yayasan PAUD,” ujarnya.
Selain status lokasi, Ukun juga mengaku belum mengetahui alasan tidak terpasangnya papan informasi anggaran di lokasi pembangunan.
“Untuk papan anggaran yang tidak terpasang, nanti saya tanyakan langsung kepada pihak yayasan. Apa alasannya tidak dipasang. Seharusnya kegiatan seperti ini ada papan informasi,” tuturnya.
Sebelumnya, pembangunan gedung baru salah satu yayasan PAUD di wilayah Nagrak mendapat sorotan warga. Lokasi pembangunan tersebut diduga berada di kawasan yang sebelumnya masuk zona merah pascagempa Cianjur.
Selain itu, di lokasi proyek tidak terlihat papan informasi anggaran. Padahal, pembangunan tersebut disebut menggunakan anggaran negara sekitar Rp420 juta dengan sistem swakelola. ***


