BeritaCianjurNusantara

Pembangunan Gedung PAUD di Zona Merah Bencana Menuai Polemik

31
×

Pembangunan Gedung PAUD di Zona Merah Bencana Menuai Polemik

Sebarkan artikel ini
Pembangunan PAUD diloksai Bencana Kp Rawacini, Nagrak, Kec Cianjur. (Ist)

INILAHCIANJUR.COM — Pembangunan gedung baru salah satu yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan warga.

Warga mempertanyakan pembangunan tersebut karena lokasi itu disebut sempat masuk kawasan zona merah pascagempa Cianjur 2022.

Selain status kawasan, warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi kegiatan di sekitar lokasi pembangunan.

“Selain persoalan lokasi yang diduga masuk zona merah, kegiatan pembangunan juga menjadi sorotan karena papan informasi anggaran tidak terlihat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, Lubi, operator yayasan PAUD, membantah lokasi pembangunan saat ini masih berada di kawasan zona merah.

Menurut Lubi, kawasan tersebut memang sempat masuk zona merah setelah gempa Cianjur 2022. Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihak yayasan, status kawasan kini telah berubah sehingga pembangunan permanen diperbolehkan.

BACA JUGA  Sentuhan Kemanusiaan di Balik Tembok Lapas, Bupati Cianjur Bawa Harapan Lewat Bantuan Obat

“Waktu gempa tahun 2022, area ini menjadi zona merah dan tidak diperbolehkan ada pembangunan permanen baru. Sekarang area tersebut sudah tidak termasuk zona merah dan boleh membangun,” kata Lubi saat dikonfirmasi. Senin, 31/08/2026

Mengenai papan informasi kegiatan, Lubi menjelaskan papan proyek sebelumnya sudah tersedia. Namun, papan tersebut terbakar saat pihak yayasan menggelar kegiatan makan bersama.

“Papan kegiatan proyek terbakar sewaktu mengadakan makan-makan. Sekarang memang belum dibuat lagi,” ujarnya.

Lubi menyebut pembangunan gedung tersebut menelan anggaran sekitar Rp420 juta dengan mekanisme sewa kelola.

Perbedaan informasi mengenai status kawasan dan belum kembalinya papan informasi proyek kini menjadi sorotan.

Klarifikasi dari instansi teknis terkait diperlukan untuk memastikan status zona kawasan serta kesesuaian pembangunan dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Mobil Tangki BBM Terbakar dan Meladak Di Pasirhayam, Satu Orang Terluka

Dengan demikian, informasi mengenai status lokasi maupun penggunaan anggaran pembangunan dapat diketahui masyarakat berdasarkan data resmi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!