Dugaan Pengaturan Pembelian Buku Di Cianjur Mencuat Diduga Arahkan ke Beberapa Perusahaan Tertentu.

  • Bagikan

CIANJUR | INILAHCIANJUR.COM – Dugaan pengaturan pembelian buku di sejumlah sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai mencuat ke permukaan. Praktik ini diduga melibatkan oknum Koordinator Pendidikan (Kordik) yang mengarahkan sekolah untuk membeli buku dari penerbit tertentu.

Pembelian buku yang seharusnya berjalan transparan dan adil diduga tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan data yang dihimpun, Ketua Forum Kordik Kabupaten Cianjur yang juga menjabat sebagai Kordik diduga menginstruksikan seluruh koordinator pendidikan untuk mengarahkan kepala sekolah membeli buku dari perusahaan yang telah ditentukan.

Perusahaan yang diduga telah ditunjuk tersebut antara lain CV Y, CV M, CV M, CV A, CV, CV B, dan CV DM. Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah diminta menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pembelian buku tersebut.

Dugaan pengarahan ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik tidak sehat dalam pengadaan buku di sekolah. Pasalnya, pengadaan tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan dana negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Sesuai ketentuan, pengadaan barang dan jasa di sekolah wajib melalui SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah). Platform resmi Kementerian Pendidikan ini bertujuan menjamin transparansi, persaingan sehat, serta akuntabilitas dalam penggunaan dana BOSP dengan melibatkan berbagai penyedia yang terdaftar.

Namun, praktik di lapangan diduga bertolak belakang dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, melalui pesat singkat ke no hp 0819-****-**12
belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua Forum Kordik Kabupaten Cianjur terkait dugaan tersebut.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!