Petugas Satpol PP menertibkan PKL Bomero, Selasa 11/11/2025 ( foto Ist)
CIANJUR | inilahcianjur.com/ – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur menertibkan dan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk, Selasa (11/11/2025).
Penertiban berlangsung setelah peringatan berulang, mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan ketiga (SP3).
Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan tindakan tegas ini menjadi bagian dari penataan kawasan kota. “Kami sudah berikan waktu cukup lama. Penertiban hari ini berjalan kondusif, tidak anarkis,” ujarnya.
Djoko menegaskan pihaknya akan melanjutkan patroli hingga kawasan benar-benar bersih. “Kami akan lakukan langkah persuasif. Tapi kalau ada yang melawan atau bertindak anarkis, kami tindak sesuai aturan,” tegasnya pada awak media.
Meski begitu, sekitar 20 pedagang masih bertahan di lokasi dan menolak relokasi ke Pasar Induk.
Baca juga :
https://inilahcianjur.com/2025/11/06/satpol-pp-keluarkan-sp3-untuk-pkl-bomero-penertiban-dimulai-11-november-2025/
Koordinator Lapangan PKL Bomero Citywalk, Zaky Muhaimin, menyebut pemerintah bertindak terburu-buru. “Kami baru saja melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD. Harusnya pemerintah tunggu hasilnya, bukan langsung bongkar,” katanya.
Zaky menilai Pemkab mengabaikan aspirasi pedagang. Ia meminta Bupati Cianjur turun langsung membuka dialog. “Kami tidak menolak penataan, tapi tolong jangan gusur sepihak. Kami ingin solusi yang adil,” ujarnya.
Hingga sore, petugas Satpol PP masih berjaga di sekitar Bomero Citywalk untuk mencegah pedagang kembali berjualan.
Sementara itu, pedagang menunggu langkah lanjutan dari DPRD dan Bupati Cianjur terkait penertiban tersebut.***

















